OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Maret 2026, total aset konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) tumbuh 3,70 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi Rp 236,69 triliun. Penyaluran kredit atau pembiayaan industri ini tumbuh 2,83 persen menjadi Rp 176,96 triliun.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyatakan perkembangan itu didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 3,16 persen menjadi Rp 165,49 triliun. Dari sisi permodalan, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat industri BPR dan BPRS sebesar 27,20 persen. “Atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bank Perekonomian Rakyat adalah perbankan skala mikro dengan modal inti minimum Rp 6 miliar. Menurut Agus, industri ini terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan pengawasan setelah pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan, sejak awal hingga pertengahan tahun ini, otoritas telah menyetujui konsolidasi 57 BPR/BPRS menjadi 18 entitas bank. Proses ini akan terus berlanjut karena masih ada lebih dari 200 bank yang antre untuk mendapat persetujuan atau izin peleburan dari OJK.
Dian menyatakan penyatuan ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/S lewat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Selain itu, penguatan permodalan dan daya saing perbankan dilakukan lewat pembenahan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, dan pengelolaan yang efisien.
Untuk memuluskan percepatan peleburan, OJK terus berkoordinasi dengan para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah. Dengan begitu, jumlah BPR/S akan makin berkurang. “Diharapkan industri BPR/S dapat semakin efisien dan kompetitif dalam menjalankan operasional usahanya,” ucap Dian.
















































