BEM UI Desak Evaluasi Total Proyek MBG Usai Dadan Dicopot

20 hours ago 7

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menilai pergantian pimpinan BGN menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program unggulan tersebut.

"Pemerintah harus berhenti berpura-pura bahwa MBG baik-baik saja," kata Athof, sapaan Yatalathof, dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Athof, pencopotan kepala BGN merupakan pengakuan tidak langsung bahwa tata kelola MBG menghadapi berbagai masalah, mulai dari pengawasan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

"Mereka tahu ada kekacauan dalam pelaksanaan, mereka tahu ada masalah dalam pengawasan, mereka tahu ada anggaran yang bersifat boros, dan mereka tahu publik mulai melihat bahwa MBG tidak semanis janji kampanye," ujarnya.

BEM UI menilai pemerintah perlu berani mengakui kelemahan program dan melakukan perbaikan. Athof menyebut berbagai persoalan yang muncul, seperti kasus keracunan makanan, masalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembengkakan anggaran, hingga keterlibatan unsur militer dan kepolisian dalam pelaksanaan program yang menurutnya seharusnya dikelola secara sipil dan profesional.

"MBG tidak hanya bermasalah secara teknis, tapi juga secara tata kelola," katanya.

Karena itu, BEM UI menuntut evaluasi total terhadap program MBG. Salah satu tuntutan yang diajukan adalah penghentian pelaksanaan MBG dan SPPG yang dinilai tidak tepat sasaran serta pengalihan dana dan sumber daya yang terbukti tidak efektif untuk mendukung sektor pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Athof juga meminta agar anggaran MBG tidak lagi diambil dari alokasi pendidikan.

"Salah satunya dengan mengeluarkan dana MBG dari alokasi anggaran pendidikan. Batalkan alokasi anggaran yang mubazir, tidak transparan, dan tidak benar-benar berpihak pada penerima manfaat," tegasnya.

Selain itu, BEM UI mendorong agar anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI itu juga meminta pemerintah menindaklanjuti kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait delapan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

"Kami juga meminta agar menindaklanjuti kajian KPK mengenai delapan titik rawan korupsi di MBG," ujarnya.

BEM UI turut mendesak pemerintah membuka data pelaksanaan MBG kepada publik, termasuk daftar SPPG yang bermasalah, mekanisme pengawasan, penggunaan anggaran, pola distribusi, standar keamanan pangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

"Publik berhak tahu siapa yang diuntungkan, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa program sebesar ini bisa berjalan dengan tata kelola yang begitu rapuh," kata Athof.

Meski demikian, BEM UI menegaskan bahwa pemenuhan gizi masyarakat merupakan kewajiban negara. Namun, menurut Athof, tujuan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan program yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan.

"Kalau pemerintah memang percaya bahwa kita adalah bangsa yang besar, maka buktikan dengan kebesaran hati untuk mengakui bahwa MBG tidak baik-baik saja dan harus dibenahi total agar tidak terus salah sasaran," tuturnya.

Read Entire Article
Parenting |