Pengelola GBK Buka Posko untuk Pekerja Eks Hotel Sultan

2 hours ago 7

PUSAT Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026, untuk mendata para pekerja eks Hotel Sultan setelah negara mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut. “Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap,” kata Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 21 Juni 2026.

Hendry mengatakan posko yang berada di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi dan tindak lanjut bagi pekerja yang terdampak pengambilalihan Blok 15 eks Hotel Sultan. Menurut dia, pendataan diperlukan karena hingga kini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja dan status hubungan kerja mereka. PPKGBK akan memverifikasi data tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

PPKGBK mengimbau seluruh pekerja eks Hotel Sultan, baik yang berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun memiliki bentuk hubungan kerja lainnya, untuk datang ke Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, mulai Senin pukul 11.00 WIB. PPKGBK juga meminta pekerja membawa dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.

Posko Pelayanan Blok 15 sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi pengosongan Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, selama proses eksekusi berlangsung, pengelola sementara mengalihkan layanan posko kepada tim Crisis Center.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta PPK GBK memperhatikan nasib para pekerja setelah pengambilalihan aset negara. “Kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan,” ujar Juri.

Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo menyatakan pihaknya akan memverifikasi ulang data pekerja yang masuk melalui posko. PPK GBK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan penanganan hak-hak pekerja berjalan sesuai ketentuan, termasuk kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab pengelola lama.

Sebelumnya, proses eksekusi Hotel Sultan sempat diwarnai kericuhan. Massa melempari aparat dengan batu sebesar kepalan tangan. Di sisi lain, sejumlah polisi berlindung di balik kendaraan taktis untuk menghindari lemparan batu.

Kepolisian kemudian merespons dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa. Ratusan orang yang berada di lokasi berlarian masuk ke area hotel. Petugas lalu mengejar mereka dan menangkap sebagian peserta aksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Masih dalam permintaan keterangan,” kata Budi pada Kamis, 18 Juni 2026.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |