MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Rp 3 juta per pengusaha mikro korban bencana di Sumatera akan segera mengucur dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bantuan ini hanya ditujukan bagi pengusaha mikro yang belum mengakses pembiayaan dari perbankan.
Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan tersebut senilai Rp 600 miliar untuk 2026. Menurut Maman, langkah ini dilakukan sekaligus untuk merespons aspirasi beberapa pengusaha kecil yang ada di tiga wilayah terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Maman menjelaskan alasan bantuan modal Rp 3 juta hanya diberikan ke pengusaha yang terimbas bencana Sumatera, khususnya yang belum mengakses pembiayaan bank. “Jadi, kalau yang sudah mengakses pembiayaan perbankan itu sudah ditangani melalui mekanisme perbankan. Bagi yang belum terakses ini melalui bantuan usaha sebanyak Rp 3 juta per usaha mikro melalui Banpres,” ucap Maman di kantor Kementerian UMKM Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Selain syarat tersebut, ia menyatakan bahwa nominal dana bantuan yang diberikan tidak sama bagi tiga daerah. Nilainya akan dihitung secara proporsional, menyesuaikan dengan jumlah pengusaha kecil terdampak di masing-masing wilayah. “Syaratnya salah satunya usulan dari kepala daerah masing-masing,” kata dia.
Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di tiga provinsi itu untuk menyiapkan pendataan dan siapa saja pihak-pihak yang berhak menerimanya. Dananya berasal dari pos anggaran Rencana Induk Penanggulangan Rehabilitasi Ekonomi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar yang ditetapkan sebesar Rp 100,166 triliun.
Data pengusaha yang berhak mendapatkan bantuan modal juga berasal dari klinik UMKM di masing-masing wilayah. Rencananya, setelah Rp 600 miliar tersalurkan, pemerintah akan menambah lagi anggaran Banpres usaha mikro Rp 600 miliar tahun depan, sehingga total nominal bantuan mencapai Rp 1,2 triliun.
















































