Bank Indonesia Bakal Menaikkan Remunerasi Dana Pemerintah

5 hours ago 8

BANK Indonesia (BI) bakal meningkatkan remunerasi yang dibayar bank sentral kepada pemerintah. Remunerasi merupakan bunga atau imbal hasil atas penempatan dana pemerintah di Bank Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga beban bunga utang pemerintah agar tetap terkendali. “Jadi selama ini kan rekening pemerintah di BI itu kami berikan remunerasi. Nah, kami akan memperhitungkan kembali besarnya remunerasi supaya beban bunga pemerintah tetap terkendali,” kata Perry kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu, 6 Juni 2026.

Perry menyebutkan langkah ini sekaligus untuk merespons kekhawatiran lembaga pemeringkat utang global mengenai bunga utang pemerintah. Menurutnya, dengan meningkatkan remunerasi, beban suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang harus dibayar pemerintah akan berkurang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif dari BI ini akan menambah kas pemerintah. “Jadi seandainya terbit utang baru pun, ada kenaikan interest, ada yang meng-cover,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa S&P Global Ratings menyoroti rasio bunga utang pemerintah terhadap pendapatan yang telah berada di atas 15 persen. Peringatan tersebut diungkap tim S&P kepada Purbaya dalam pertemuan di Washington DC Amerika Serikat, Selasa, 14 April 2026.

“Mereka memberi warning, mendiskusikan lebih dalam, bahwa pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” ucap Purbaya dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 18 April 2026. Tahun ini pembayaran bunga utang Indonesia hampir Rp 600 triliun atau ditargetkan Rp 599,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pembayaran bunga utang ini naik dibanding 2025 yang tercatat Rp 552,1 triliun atau pada 2024 yang tercatat Rp 488,4.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Untung-Rugi Utang APBN dari Pasar Domestik

Read Entire Article
Parenting |