Setara Insitute menyatakan mengecam keras tindakan pembubaran terhadap kegiatan perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian. Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan peristiwa ini menjadi bukti negara tunduk kepada kelompok intoleran.
Padahal, kata dia, polisi seharusnya menegakkan hukum untuk melindungi dan mengayomi seluruh kelompok masyarakat, tak terkecuali yang rentan. Terlebih, menurut Halili, kegiatan yang digelar pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia itu dilakukan secara sah, damai, serta tak mengganggu ketertiban umum.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia mengatakan pembubaran kegiatan perkemahan Ahmadiyah justru dilakukan polisi karena tekanan massa. "Yang sesungguhnya sedang dipertontonkan adalah kematian supremasi hukum dan kemenangan politik intoleransi," ujar Halili dalam keterangannya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Adapun perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan Watu Gambir Park Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pembubaran itu terjadi akibat adanya penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat Islam.
Dia menyorot kecenderungan aparat keamanan yang kerap berlindung di balik dalih menjaga ketertiban umum ketika membubarkan kegiatan keagamaan. Termasuk penutupan rumah ibadah minoritas, pengusiran komunitas minoritas, hingga pembubaran forum-forum diskusi yang dilakukan warga negara Indonesia.
"Akibatnya negara secara tidak langsung mengirimkan pesan bahwa intimidasi adalah cara yang efektif untuk mengalahkan konstitusi," ucapnya.
Setara Institute mencatat Ahmadiyah kerap menjadi korban diskriminasi yang dilanggengkan negara. Halili berujar, puluhan tahun jemaat Ahmadiyah menjadi korban diskriminasi, persekusi, pengusiran, dan pembatasan hak-hak sipil.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah terhadap perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan masih berhenti pada retorika," katanya.
Hal ini dinilai tak sejalan dengan klaim pemerintah di berbagai kesempatan yang menyebut Indonesia sebagai negara toleran dan demokratis. Aparat, kata dia, yang seharusnya juga menjadi bagian dari solusi penghentian tindakan diskriminasi Ahmadiyah, justru menjadi bagian dari masalah.
Halili menilai keengganan negara menegakkan konstitusi serta menindak tegas pelaku intoleran telah menjadi ancaman atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Menurut dia, kondisi seperti ini bakal terus terjadi bila pemerintah masih terus berkompromi dengan kelompok-kelompok intoleran untuk membatasi hak seluruh warga, khususnya minoritas.
"Mereka yang minoritas akan selalu hidup dalam ketidakpastian dan kerentanan," ucapnya.
Setara mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret guna memastikan tidak ada lagi pembatasan kebebasan beragama atau berkeyakinan. Terlebih yang didasarkan pada tekanan dari kelompok intoleran.
Selain itu, Halili juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan Ahmadiyah. Termasuk tuntutan terhadap pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan permintaan maaf ke jemaat Ahmadiyah lantaran telah gagal melindungi hak konstitusional warga.
Sekretaris Pers Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengatakan kegiatan perkemahan para pemuda itu berisi berbagai aktivitas seperti olahraga, hiking, permainan, serta salat tahajud bersama. Menurut Yendra, pihaknya sudah sering menyelenggarakan kegiatan serupa di daerah yang sama dan selama ini tidak pernah mengalami gangguan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemilik lokasi, sementara pengurusan izin atau pemberitahuan kepada pihak terkait dilakukan oleh pengelola tempat," ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Yendra mengatakan aksi penolakan berlangsung sejak usai salat Jumat dan berlanjut hingga malam hari. Walhasil ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak hingga remaja harus menghentikan kegiatan dan pulang lebih awal.
Sementara itu, Sekretaris Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) Abu Hambra membenarkan adanya penolakan terhadap kegiatan tersebut. Ia mengatakan penolakan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap penyebaran paham Ahmadiyah.
Menurut Abu, pihaknya telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait. "Kami juga telah menyampaikan surat keberatan secara resmi. Penolakan dilakukan karena dikhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah," ujarnya.















































