PPK GBK Baru Kantongi 30 Laporan Eks Pekerja Hotel Sultan

2 hours ago 7

KEPALA Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Asep Triyadi mengatakan puluhan eks pekerja Hotel Sultan telah melaporkan ke Posko Pelayanan Blok 15 PPK GBK di Gedung Parkir A Istora Senayan, Senin, 22 Juni 2026. Para eks pekerja Hotel bintang itu terdampak oleh pengambilalihan hotel tersebut oleh negara.

"Sudah lebih dari 30 pekerja sejak posko kembali kami buka hari ini," kata Asep berdasarkan keterangan tertulis, Senin. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Tim Transisi Blok 15 PPK GBK Hendry Arisandi mengatakan posko yang berada di seberang Istora Senayan GBK, akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi dan tindak lanjut bagi pekerja yang terdampak pengambilalihan eks Hotel Sultan.

Menurutnya, pendataan diperlukan karena hingga kini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja dan status hubungan kerja mereka. “Kami meminta seluruh eks pekerja segera melaporkan diri agar kami bisa mendata dengan lengkap,” ucap Hendry. 

PPK GBK juga akan memverifikasi data tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan bagi eks pekerja sesuai ketentuan, baik yang berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun memiliki bentuk hubungan kerja lainnya. Pejabat PPK GBK juga meminta eks pekerja membawa dokumen pendukung ke posko pelayanan mempercepat proses verifikasi.

Posko Pelayanan Blok 15 sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi pengosongan Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, selama proses eksekusi berlangsung, pengelola sementara mengalihkan layanan posko kepada tim Crisis Center

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta PPK GBK memperhatikan nasib para pekerja setelah pengambilalihan aset negara. Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo menambahkan pihaknya akan memverifikasi ulang data pekerja yang masuk melalui posko dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan soal hak-hak eks pekerja. 

Eksekusi pengosongan Hotel Sultan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam prosesnya, sempat terjadi kericuhan. Kala itu, massa melempari petugas dengan batu sebesar kepalan tangan saat eksekusi hotel tersebut. Kepolisian merespons dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa hingga berlarian masuk ke area hotel. Polisi berhasil menangkap sebagian peserta aksi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Masih dalam permintaan keterangan,” kata Budi pada Kamis, 18 Juni 2026. 

Intan Setiawanty, Nabiila Azzahra, Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |