Ancaman Karhutla Lebih Cepat dari Datangnya El Nino Godzilla

3 hours ago 8

BELUM juga fenomena El Nino “Godzilla” (super el nino) datang sesuai prediksi pada tahun ini, lonjakan jumlah titik panas (hot spot) yang menjadi indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah terjadi. Organisasi Pantau Gambut mencatat sebanyak 23.546 titik panas terdeteksi telah mengepung kawasan gambut sejak awal 2026.

Lonjakan signifikan karena pada Desember 2025 tercatat 141 titik panas saja. Peningkatan drastis pada Januari dan Februari 2026 yang masing-masing mencapai 5.114 titik, sebelum akhirnya memuncak pada Maret dengan 12.942 titik panas.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebaran titik panas tersebut didominasi di kawasan Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) lindung sebanyak 15.424 titik, sementara FEG budidaya mencatat 8.122 titik. Kondisi ini mengkhawatirkan karena kawasan lindung umumnya memiliki lapisan gambut lebih dalam yang berpotensi melepaskan emisi karbon lebih besar saat terbakar.

Dari sisi wilayah, Provinsi Riau mencatat jumlah titik panas tertinggi dengan 8.930 titik, disusul Kalimantan Barat sebanyak 8.842 titik. Sementara itu, Aceh mencatat 1.975 titik, Sumatera Barat sebanyak 533 titik, dan Sulawesi Tengah 526 titik. "Konsentrasi ini menunjukkan bahwa wilayah dengan bentang gambut luas di Sumatera dan Kalimantan masih menjadi episentrum kerawanan karhutla," ujar juru kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, Jumat 10 April 2026.

Temuan lain menunjukkan ironi dalam tata kelola lahan. Sebanyak 6.192 titik panas terdeteksi berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, sementara 1.334 titik lainnya berada di wilayah Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). "Hal ini menandakan bahwa keberadaan izin legal belum mampu menjamin pengelolaan lahan bebas dari risiko kebakaran," kata Putra lagi.

Menurut Pantau Gambut, kondisi ini menunjukkan adanya celah serius antara regulasi dan implementasi di lapangan. Putra menekankan pentingnya pengawasan restorasi berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) agar kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Pengawasan restorasi berbasis KHG harus diperketat untuk memastikan bahwa kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis, baik di dalam maupun di luar batas konsesi,” katanya. 

Putra menambahkan, ancaman El Nino ekstrem tahun ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki kerangka regulasi. Ia mendorong penyusunan undang-undang perlindungan ekosistem gambut berbasis KHG agar mampu mengintegrasikan tata ruang, perizinan, dan penegakan hukum secara nasional. “Tanpa regulasi yang holistik, tumpang tindih kepentingan akan terus memperbesar risiko ekologis dan fiskal jangka panjang,” kata Putra. 

Dia mengatakan, akumulasi titik panas sejak awal tahun menjadi sinyal peringatan dini. “Jika tidak diantisipasi, kombinasi kondisi gambut kering dan lemahnya pengawasan berpotensi memicu krisis karhutla yang lebih luas, sekaligus menekan ketahanan iklim dan ekonomi nasional,” katanya.

Read Entire Article
Parenting |