CANTIKA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan vaksin campak untuk kelompok usia dewasa. Vaksin tersebut antara lain vaksin MR, MMR, dan measles tunggal produksi Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta Merck Sharp Dohme (MSD).
Menurut Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Rizka Andalusia,vaksinasi campak dewasa ini akan diprioritaskan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kemenkes menargetkan vaksinasi periode pertama ini menyasar 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatanKemenkes menargetkan vaksinasi periode pertama ini menyasar 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi.
“Nah tentunya dengan adanya kasus luar biasa ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi,” kata Rizka dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 9 April 2026.
Selain tenaga kesehatan 14 daerah prioritas, vaksinasi juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internship di seluruh Indonesia. Total kebutuhan vaksin untuk kelompok prioritas dewasa ini diperkirakan sekitar 290 ribu dosis.
Menurut Rizka, stok nasional yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Adapun stok vaksin MR tercatat sebanyak 9,8 juta dosis yang diprediksi cukup untuk 5,5 bulan ke depan. “Kami menjaga agar stok di seluruh daerah itu tetap terjaga tetapi juga tidak berlebihan sehingga tidak berisiko nanti vaksinnya akan menjadi rusak,” tutur dia.
Sebelumnya, seorang dokter internship berinisial AMW (26 tahun) yang bertugas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai terpapar virus campak pada 26 Maret 2026. Berdasarkan penelusuran dari Kemenkes, dokter tersebut wafat setelah terinfeksi campak dengan komplikasi berat yang menyerang jantung dan otak.
Kementerian Kesehatan lantas menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 untuk merespons meningkatnya kasus dan kejadian luar biasa (KLB) campak di sejumlah daerah. Surat itu mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan waspada dan melaporkan kasus suspek campak maksimal dalam waktu 24 jam.
Hingga pekan ke-11 tahun 2026, tercatat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi. Kasus campak sempat mencapai 2.740 pada awal tahun sebelum menurun menjadi 177 kasus pada Maret 2026.
Pilihan Editor: Pentingnya Pemberian Vitamin A Dosis Tinggi pada Anak untuk Cegah Campak
DEDE LENI MARDIANTI
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.
















































