POLISI membubarkan perkemahan pemuda yang diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan Watu Gambir Park Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Juru bicara sekaligus Sekretaris Pers Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, aksi pembubaran ini membuat para peserta ketakutan.
Polisi membubarkan kegiatan tersebut pada Jumat, 5 Juni 2026, buntut penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas) Islam. Aksi demonstrasi berlangsung sejak usai salat Jumat dan berlanjut hingga malam hari sekitar pukul 21.00.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perkemahan itu diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak dan remaja. “(Mereka) kaget dan ketakutan, karena tidak menduga hanya acara kamping dan olahraga treking, kok, didemo oleh orang tua dan dewasa soal keyakinan, sesuatu yang jauh dari pemahaman anak anak dan remaja,” kata Yendra kepada Tempo, Sabtu, 6 Juni 2026.
Ia mengatakan penolakan itu terjadi mendadak pada Jumat. Pihak penyelenggara bahkan tak diberi ruang untuk berdialog. Saat ini, penyelenggara fokus terhadap pemulihan mental anak-anak dan remaja pasca-pembubaran paksa tersebut.
Yendra mengatakan akibat pembubaran itu, ribuan peserta terpaksa menghentikan kegiatan dan dipulangkan lebih awal. Perkemahan sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat hingga Ahad. Kegiatan akan diisi dengan berbagai aktivitas seperti olahraga, hiking, permainan, serta salat tahajud bersama.
"Ribuan anak dan remaja yang akan mengikuti kegiatan camping dari Jumat hingga Minggu dipaksa pulang karena adanya tekanan dari aksi demonstrasi sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) dengan alasan Ahmadiyah sesat," ujar Yendra pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
Yendra menyatakan mereka sudah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan serupa di daerah yang sama dan tak pernah ada gangguan. Pihak penyelenggara juga telah berkoordinasi dengan pemilik lokasi. Pengurusan izin atau pemberitahuan kepada pihak terkait juga dilakukan oleh pengelola tempat kemah.
Menurut Sekretaris FUUI-SOYA, Abu Hambra, penolakan dilakukan karena kekhawatiran terhadap penyebaran paham Ahmadiyah. Mereka telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait. Dalam surat tersebut, FUUI-SOYA menyatakan keberatan atau menolak terselenggaranya kegiatan tersebut dan meminta dibatalkan, berdasarkan Fatwa MUI NO 11/MUNAS/VII/15/2005 menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah desa setempat, ujar Abu, kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan nama Humanity First. "Setelah diselidiki ternyata mereka Ahmadiyah. Akhirnya terjadilah penolakan dari FUUI-SOYA," katanya.
Menurut Abu, aparat dan masyarakat setempat tak memperoleh pemberitahuan bahwa kegiatan itu terkait dengan Ahmadiyah. FUUI-SOYA akan terus memantau di lokasi bersama aparat, karena kegiatan semua direncanakan hingga Ahad. "Pastinya begitu (memantau). Itu merupakan permintaan dari masyarakat setempat agar dilakukan pendampingan dan pemantauan sampai tanggal 7 Juni," kata dia.
















































