POLISI menangkap seorang kurir sabu bernama Abd Kodir di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu, 30 Mei 2026. Polisi menduga ia bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan anggotanya turut menyita 5 kilogram sabu saat menangkap Kodir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kodir mengaku diiming-imingi upah ratusan juta rupiah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta rupiah untuk setiap bungkus yang berhasil diantarkan sehingga total upah yang akan diterima sebesar Rp 150 juta,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.
Eko menjelaskan, Kodir mengaku dihubungi ARI pada 27 Mei 2026 dan diperintahkan untuk berangkat ke Dumai guna mengambil barang haram tersebut dan membawanya ke Madura, Jawa Timur, melalui jalur darat menggunakan transportasi bus. Adapun ARI saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sebagai uang operasional dan uang muka pekerjaan, ARI telah mengirimkan uang kepada tersangka sebanyak tiga kali dengan total sebesar Rp 30 juta. Sementara, sisa pembayaran dijanjikan akan diberikan setelah barang berhasil diserahkan kepada penerima di wilayah Jawa Timur.
Pada 29 Mei 2026, ABD Kodir berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Pekanbaru melalui transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. “Selanjutnya, ARI menginstruksikan tersangka agar setelah tiba di Pekanbaru segera menghubungi Dayat, yang juga seorang DPO, yang bertugas mengarahkan lokasi dan mekanisme pengambilan narkotika jenis sabu,” ujar EKo.
Pada 30 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ia kemudian diarahkan oleh Dayat menuju Dumai untuk mengambil narkotika yang dimaksud.
Baru sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka menerima tas berisi lima bungkus sabu dari pihak lain bernama Bayu di terminal Bus Kota Dumai, sebelum kembali ke Pekanbaru menggunakan transportasi bus. Bayu juga masuk dalam DPO.
Polisi menangkap ABD Kodir sekitar pukul 19.00 WIB di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia langsung diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan saat ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.















































