Polda Babel Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres

3 hours ago 8

KEPOLISIAN Daerah Bangka Belitung atau Polda Babel menangkap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Markas Polres Bangka. Mereka adalah M. Takfin, 36 tahun; Yogi Triliando, 32 tahun; Andri Darmawan, 23 tahun; Supriyadi 24 tahun; dan Rosi Afrianto 35 tahun yang merupakan tahanan kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba.

Tahanan lain yang kabur dan ditangkap kembali yakni Hari Darma berusia 25 tahun dan Anugerah usia 23 tahun kasus yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA. Serta Weli berusia 35 tahun kasus pencurian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel Komisaris Besar Agus Sugiyarso mengatakan, mereka ditangkap kurang dari 2x24 jam.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kurang dari 2×24 jam, atas kerja keras tim gabungan telah berhasil mengamankan seluruh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka berjumlah 8 orang,” kata Agus dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 April 2026.

Dari delapan tahanan tersebut, dua di antaranya menyerahkan diri. Sementara itu, enam orang lainnya ditangkap dalam proses pengejaran.

Agus menceritakan, kronologi pelarian para tahanan ini terjadi pada Rabu dini hari, 8 April 2026 sekitar pukul 04.15 WIB. Mereka memotong teralis besi dengan gergaji, lalu memecahkan akrilik kaca dari ruang tahanan.

Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga tahanan menyadari ada satu besi teralis yang terpotong dan dibengkokkan di bagian ruangan besuk tahanan. “Penjaga tahanan langsung melaporkan peristiwa itu untuk segera ditindaklanjuti, Kapolres juga telah melaporkan kejadian ke Kapolda Babel,” tutur Agus. 

Setelah menerima laporan dari Kapolres, Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing memerintahkan pembentukan tim khusus guna mengejar para tahanan. Mereka akhirnya ditangkap kurang dari dua hari. 

Agus menyebutkan, Polda Babel akan mengaudit standar operasional prosedur (SOP) penjagaan di setiap rutan di Polres jajarannya. Hal tersebut mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. 

Ihwal anggota yang berjaga, Polda Babel telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel. Menurut Agus, anggota akan ditindak tegas jika ditemukan kelalaian.

“Kapolda menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya indikasi kelalaian oleh personel piket penjagaan pada saat melaksanakan tugas jaga tahanan,” katanya.

Read Entire Article
Parenting |