Polisi dan BEM UI Beda Versi soal Surat Demo

3 hours ago 8

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menyatakan demonstrasi mahasiswa bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut" pada Jumat, 12 Juni 2026, berlangsung tanpa surat pemberitahuan. Polisi membantah klaim mahasiswa yang menyebut telah menyerahkan surat tersebut jauh hari sebelumnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi keberadaan surat pemberitahuan itu kepada sejumlah pihak. "Sampai dengan detik ini tidak ada," kata Budi pada Jumat, 12 Juni 2026.

Budi membantah pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi, tetapi tidak memperoleh respons. "Suratnya dikirim ke mana, kami sudah cek," ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, surat pemberitahuan merupakan syarat utama sebelum masyarakat menyelenggarakan unjuk rasa di muka umum. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan unjuk rasa sejak jauh hari. "Kami juga sudah mempublikasikan titik aksi dan informasi lainnya melalui media sosial," kata Dimas.

Dimas menuding aparat kepolisian sengaja memaksa massa mahasiswa mengalihkan lokasi unjuk rasa dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia ke depan Gedung DPR/MPR. "Polisi sama sekali tidak memberikan alasan," ujar Dimas.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demonstrasi di kawasan Sudirman pada Jumat, 12 Juni 2026. Massa bertahan hingga sekitar pukul 22.00 WIB setelah blokade aparat menghalangi upaya mereka menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan, mengatakan massa aksi mengusung lima tuntutan dalam demonstrasi tersebut. Tuntutan pertama adalah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Ketiga, menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Keempat, menghentikan militerisme di ranah sipil. Kelima, mendesak Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah. "Hentikan militerisme di ranah sipil, dan terakhir Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah," ujar Yatalathof.

Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |