Bos Aprindo Tanggapi Pembatasan Minimarket di Desa

3 hours ago 7

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan, seluruh pelaku retail modern--termasuk minimarket--yang tergabung dalam asosiasi tersebut akan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk aturan pembatasan pembangunan minimarket di wilayah desa maupun daerah tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Solihin menanggapi adanya sejumlah kebijakan daerah yang mengatur jarak minimarket dengan pasar tradisional, seperti di Kabupaten Lombok Tengah yang menerapkan aturan jarak minimal 1 kilometer antara minimarket dan pasar rakyat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Saya pastikan, seluruh peretail anggota Aprindo yang memiliki hampir 90 ribu toko di Indonesia akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di setiap daerah," kata Solihin di gedung Alfamart, Alam Sutera Tangerang pada Kamis 4 Juni 2026. 

Kepatuhan terhadap regulasi daerah, kata dia, merupakan komitmen seluruh anggota Aprindo dalam menjalankan usaha retail modern. Karena itu, jika terdapat kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah daerah, para pelaku usaha akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. "Pasti, sebagai Aprindo, kami akan mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya. 

Terkait ekspansi jaringan retail modern yang masih berlangsung di berbagai daerah, Solihin menegaskan pengembangan gerai baru akan tetap memperhatikan dan mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. "Dengan demikian, pertumbuhan bisnis retail modern dapat berjalan seiring dengan kebijakan daerah serta keberlangsungan pasar tradisional," katanya.  

Solihin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Aprindo dengan Koperasi Desa Merah Putih terkait peluang kerja sama.  

Meski demikian, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak. Aprindo, ucap dia, membuka diri untuk kerja sama dengan siapa pun. "Kalau memang ada peluang kerja sama, tentu kami siap," katanya. 

Di sisi lain, Solihin mengakui sektor retail tengah menghadapi tantangan salah satunya disebabkan oleh nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan signifikan hingga menembus kisaran Rp 18.000 per dolar AS. Hal ini, kata dia, memicu adanya rencana kenaikan harga dari sejumlah pemasok atau supplier. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan harga jual produk di tingkat retail. "Kalau harga beli naik, tentu ada dampaknya terhadap harga jual," ujarnya. 

Meski demikian, ia menilai perlambatan daya beli masyarakat bukan merupakan fenomena baru dan telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, para pelaku usaha retail diminta tetap optimistis menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

"Sebagai pengusaha, kita harus tetap semangat menghadapi kondisi saat ini," kata Corporate Affairs Director Alfamart itu. Aprindo juga berharap  kondisi ekonomi bisa stabil, termasuk nilai tukar rupiah, sehingga dunia usaha dapat berjalan lebih baik. 

Read Entire Article
Parenting |