Listrik Sempat Padam Saat Nadiem Makarim Baca Pleidoi

1 day ago 18

SIDANG pembelaan atau pleidoi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook sempat terganggu akibat padamnya listrik di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026. Ruangan mendadak gelap, hanya diterangi cahaya dari telepon genggam pengunjung serta awak media yang memenuhi ruang sidang.

Sejumlah orang terlihat mengangkat ponsel untuk membantu penerangan selama gangguan listrik berlangsung. Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah langsung menginstruksikan agar sidang diskors, "Untuk sementara sidang diskors." Para pengunjung pun terheran. “Kok bisa mati lampu sih pengadilan?” “Wah ada sabotase ini,” seru pengunjung sidang yang bingung.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mati lampu tersebut berlangsung sekitar 2-3 menit. Tak lama, lampu pun kembali menyala. Para kerabat dan pendukung Nadiem langsung bertepuk tangan dan bersorak mendukung mantan Mendikbudristek dan founder Gojek itu.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab padamnya listrik tersebut. Petugas pengadilan tampak berada di dalam dan sekitar ruang sidang untuk mengatur situasi selama gangguan berlangsung.

Sidang hari ini merupakan pembacaan pleidoi Nadiem atas tuntutan jaksa penuntut dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sebelum persidangan dimulai, ruang sidang Prof. Dr. H.M. Hatta Ali telah dipenuhi keluarga, kerabat, pendukung terdakwa, serta awak media yang mengikuti jalannya perkara.

Nadiem hadir mengenakan batik panjang berwarna ungu yang sempat dibalut jaket Gojek. Ia menyapa sejumlah anggota keluarga, kerabat dan pendukungnya sebelum memasuki ruang sidang. Nadiem membacakan nota pembelaan pribadinya sebelum dilanjutkan tim penasihat hukum.

Jaksa sebelumnya menuntut Nadiem Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun. Jaksa menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan Chromebook yang disebut merugikan keuangan negara Rp 2,18 triliun.

Read Entire Article
Parenting |