Yasinta Moiwend Laporkan Dhandy Laksono ke Polda Metro Jaya

1 day ago 5

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menerima laporan Yasinta Moiwend alias Mama Yasinta, salah satu pemeran film Pesta Babi. Adapun pihak yang dilaporkan adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum dan sutradara film Pesta Babi Dhandy Dwi Laksono.

“Tadi sudah saya sampaikan, sudah diterima, sedang dibuat administrasi penyidikan. Polisi masih mendalami perkara tersebut karena laporan baru diterima beberapa hari lalu,” kata Budi saat memberikan pernyataannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 02 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Yasinta bersama kuasa hukumnya membuat laporan pada Jumat malam, 29 Mei 2026. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Yasinta, TS Hamonangan Daulay mengatakan yang dilaporkan hanya Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW.

Menurutnya, JTW diduga melanggar Pasal 65 jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Beleid itu mengatur larangan mengungkapkan data pribadi milik orang lain.

"Di situ ada wajah saya. Saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri. Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa izin dari saya?" kata Yasinta setelah membuat laporan. "Itu penjahat. Saya punya wajah ada di mana-mana. Mereka memutar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu, saya datang ke Jakarta."

Film Pesta Babi menampilkan Yasinta sebagai tokoh yang sedang mempertahankan tanah adatnya. Namun, Yasinta tiba-tiba membuat pengakuan jika ia tidak pernah memberikan izin aktivitasnya dijadikan materi film Pesta Babi. Pengakuan Yasinta yang beredar lewat video di media sosial menjadi perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film Pesta Babi.

Sikap Mama Yasinta itu bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai tokoh masyarakat adat. Selama ini, lewat berbagai aksi dan advokasi, ia menyuarakan penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) lumbung pangan (food estate) di Merauke. Sepak terjangnya untuk membela hak masyarakat adat bahkan membuahkan anugerah S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Menanggapi kemunculan video pengakuan Yasinta, sutradara film Pesta Babi, Dhandy Laksono, menyatakan ia berhak membuat keputusan apa pun. “Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukankah setiap orang berhak membuat pilihan,” kata dia lewat unggahan di Instagramnya yang ia izinkan untuk dikutip pada Senin, 25 Mei 2026.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |