KETUA Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Lasarus meminta Kementerian Perhubungan mempercepat integrasi sistem persinyalan kereta api. Integrasi itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan mencegah terulangnya kecelakaan kereta api.
Lasarus menilai integrasi sistem persinyalan menjadi kebutuhan mendesak. Terutama setelah terjadinya tabrakan antara KA Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi pada Senin malam, 27 April 2026, yang menewaskan 15 penumpang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya harap nanti integrasi persinyalan bisa ditangani dengan cepat, Pak Menteri,” kata Lasarus dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia mendesak Kementerian Perhubungan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut dia, apabila Kemenhub tidak mampu menanganinya secara optimal, kewenangan pengelolaan sistem persinyalan dapat dipertimbangkan untuk dilimpahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Lasarus juga menyinggung temuan terkait sistem komunikasi dan pemberian perintah perjalanan kereta yang menjadi perhatian pasca kecelakaan di Bekasi. “Apakah kewenangan ini tetap dipegang Kemenhub atau, kalau tidak, limpahkan saja ke PT KAI,” ujarnya.
Menurut Lasarus, persoalan persinyalan menjadi salah satu temuan penting dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ia mengungkapkan, sistem persinyalan yang digunakan saat ini berasal dari berbagai teknologi dan produsen berbeda, sehingga menyulitkan proses integrasi. “Saya dapat informasi, pengadaan persinyalan ini teknologinya berbeda-beda. Ada yang berasal dari Jepang, ada dari Cina, dan ada yang dibuat oleh LEN,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Lasarus, harus dibenahi agar sistem persinyalan dapat terintegrasi dan mendukung keselamatan operasional kereta api secara lebih optimal. Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya pemisahan yang jelas antara fungsi operator dan regulator di sektor perkeretaapian.
Karena itu, Lasarus mengusulkan agar pengelolaan operasional perkeretaapian dipusatkan kepada PT KAI agar proses pengambilan keputusan dan penanganan operasional dapat berjalan lebih efektif.
















































