Saksi Korupsi di Bea Cukai Diperintah Mencatat Kode Angka

2 hours ago 7

SEORANG pengusaha bernama Sri Pangestuti alias Tuti mengaku pernah diminta mencatat kode angka dan huruf oleh pemilik Blueray Cargo, John Field. Perintah itu datang saat keduanya menemui Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar, di ruang kerja.

"Sekitar bulan Juli 2025, pak John menghubungi saya mengajak untuk bertemu dengan pak Ocoy (panggilan Orlando). Karena saya kenal dengan Pak Ocoy." kata Tuti menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tuti mengatakan sudah mengenal Orlando saat masih pejabat itu bertugas di Bea Cukai Bali sekitar 2018. Obrolan ketiganya awalnya seputar saling bertanya kabar karena sudah lama tidak bertemu. Setelah itu, John Field meminta Tuti mencatat sesuatu. 

"Pak John sampaikan ke saya, 'Bu, saya sering lupa, minta tolong dicatatkan'."jawab Tuti menirukan ucapan John Field kala itu.

"Apa yang Ibu tulis di kertas itu?" tanya jaksa.

"Detailnya saya lupa, tapi ada tulisan inisial nama dan angka-angka." jawab Tuti.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti foto dalam sidang. Foto itu berupa catatan tangan Tuti. Catatan itu berisi kode-kode di antaranya P. GH = 250, P. EN = 600, P. Koor I = 300, P. OC (by+fc) = 750, P. Koor P. = 300.

Tuti membenarkan jika itu adalah tulisan tangannya. Namun, dia mengaku lupa arti dari kode-kode tersebut. "Saya hanya menulis apa yang diucapkan. Pak John bilang 'Bu tulis, ya', Pak Ocoy juga bilang 'Iya, Bu, tulis saja'." kata Tuti.

Menurut Tuti, ia kemudian memfoto kode-kode itu dan mengirimkannya ke staf John Field yang bernama Yohannes. 

Dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan; Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo; pemilik Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri; serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan. 

KPK menduga total uang yang mengalir dalam perkara suap tersebut mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, penyidik juga menemukan fasilitas hiburan senilai Rp 1,45 miliar, satu jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp 65 juta, dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta. KPK menduga para tersangka memberikan suap untuk memuluskan proses impor barang agar terhindar dari pemeriksaan jalur merah kepabeanan. 

Saat ini pemberi suap yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sudah memasuki tahap persidangan.

Read Entire Article
Parenting |