Anggota Terseret Teror Air Keras, Ini Profil Wakabais TNI

3 hours ago 6

WAKIL Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Wakabais TNI) Mayor Jenderal TNI Bosco Haryo Yunanto tak mundur seperti Kepala Bais TNI Yudi Abrimantyo. Yudi melepaskan jabatannya setelah aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami teror air keras yang melibatkan tentara aktif anggota Bais TNI.

Sosok Bosco masih misterius, berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Bosco merupakan lulusan Akademi Militer atau Akmil tahun 1994. Ia seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kepala Staf Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia juga pernah menjadi Asisten Potensi Wilayah Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Jabatan itu ia emban pada akhir 2021 hingga 2023. Bosco lalu menduduki jabatan Wakil Asisten Intelijen Panglima TNI pada 2023. Pada tahun yang sama, ia menjabat sebagai Komandan Satuan Intel (Dansatintel) Bais TNI

Sejak September 2024, ia menjabat sebagai Sekretaris Bais TNI. Kemudian pada April 2025, Bosco ditunjuk mengisi kursi Wakabais TNI. Ia menggantikan posisi Marsekal Muda TNI M. Tawakal S. Sidik. 

Bosco sempat muncul di kasus penguntitan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman terhadap dua pengusaha di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kala itu, pengusaha yang mendapati dirinya dikuntit menghubungi seorang perwira TNI. Tak lama berselang beberapa prajurit dari satuan Bais TNI data ke lokasi dan menahan Briptu Faisal.

Kabar penahanan Briptu Faisal sampai ke para petinggi Polri dan TNI. Mereka bertemu di Kaje Eatery & Coffe di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur pada 27 Juli 2025. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim dan Komandan Korps Brigade Mobil Komisaris Jenderal Imam Widodo. 

Sementara itu, TNI diwakili Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal Yusri Nuryanto dan Wakil Kepala Bais Mayor Jenderal Bosco Haryo Yunanto. Pertemuan itu berakhir dengan diserahkannya Briptu Faisal kepada pihak Polri. Informasi lengkap kasus ini bisa dibaca di Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025.

Adapun dalam kasus Andrie Yunus, Pusat Polisi Militer TNI telah menahan empat tentara aktif terduga pelaku yang berasal dari satuan Bais TNI, bawahan Bosco. Andrie disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian itu. Dalam kasus ini.

Read Entire Article
Parenting |