JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan tanggapan ihwal surat yang ditulis pelajar di Kudus, Jawa Tengah, yang meminta jatah makan bergizi gratis (MBG) dialihkan untuk guru yang belum sejahtera. Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, apa yang dilakukan oleh siswa tersebut jadi tamparan keras bagi pemerintah.
Ubaid mengatakan sikap pelajar tersebut menunjukkan kepekaan terhadap persoalan yang dinilai lebih mendesak di dunia pendidikan, yakni kesejahteraan guru. “Apa yang dilakukan pelajar di Kudus ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Seorang anak saja punya kepekaan melihat bahwa ada hal yang jauh lebih darurat daripada sekadar MBG, yaitu kesejahteraan gurunya,” kata Ubaid saat dihubungi, Jumat, 3 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ubaid juga menyampaikan apresiasi atas keberanian pelajar tersebut yang dinilai menunjukkan empati dan solidaritas terhadap gurunya. “Dia telah menunjukkan pelajaran karakter yang sesungguhnya,” ujar Ubaid.
Ubaid berujar, secara tidak langsung hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebijakan MBG mengabaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi tenaga pendidik, terutama guru honorer yang masih menerima upah di bawah standar.
Sebelumnya, pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kudus, Jawa Tengah, mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan tak biasa. Ia minta agar jatah makan bergizi gratis (MBG) miliknya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan guru.
Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah Kudus, menyatakan menolak menerima manfaat MBG untuk dirinya. Ia berharap alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu para guru yang dinilainya masih belum sejahtera.
“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” kata Rafif, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 2 April 2026.
Rafif mengaku miris melihat langsung kondisi sebagian guru saat ini. Terutama guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan dedikasi, meski kesejahteraannya belum memadai.
Ia kemudian menghitung secara sederhana nilai manfaat MBG yang akan diterimanya hingga lulus sekolah, yakni sekitar Rp 6,75 juta. “Saat ini saya masih memiliki sekitar satu setengah tahun masa belajar di SMK. Jika dihitung secara sederhana, (18 bulan x 25 hari x Rp 15 ribu = Rp 6.750.000),” ujarnya. Menurut dia, jumlah tersebut mungkin tidak berdampak besar bagi dirinya, tetapi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi guru.
Tempo telah berupaya meminta tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ihwal surat Rafif tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan respons.
















































