Alfamidi Tak Terpengaruh Pembatasan Ritel Modern di Pedesaan

3 hours ago 6

PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) menargetkan pembukaan sekitar 200 gerai baru sepanjang 2026. Biaya belanja modal (capital expenditure/capex) untuk 200 gerai tersebut sekitar Rp 1,5 triliun.

“Kebutuhan capex sekitar Rp 1,5 triliun,” ujar Corporate Secretary PT Midi Utama Indonesia Tbk Suantopo Po usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di  gedung Alfa Tower, Alam Sutera, Tangerang, Kamis, 4 Juni 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Suantopo menyebutkan, hingga akhir 2025, jumlah gerai Alfamidi mencapai 2.587 gerai yang terdiri dari 2.503 gerai Alfamidi, 80 gerai Alfamidi Super, dan 4 gerai Midi Fresh yang tersebar di wilayah Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi,
Maluku, dan Papua. 

Ihwal pembatasan gerai ritel modern di wilayah pedesaan, Corporate Legal & Compliance Director PT Midi Utama Indonesia Tbk,  Afid Hermeily, menilai kebijakan tersebut belum memberikan dampak terhadap operasional perusahaan. Hal itu karena konsep bisnis yang dijalankan Alfamidi lebih banyak menyasar wilayah perkotaan.

“Melihat konsep bisnis kami yang lebih banyak berada di perkotaan dan tidak sampai masuk ke wilayah pedesaan, pembatasan tersebut saat ini belum berdampak terhadap perseroan,” kata Afid.  

Meski demikian, Afid menegaskan akan tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat soal pengaturan usaha ritel modern. “Kami tetap patuh dan tunduk kepada regulasi yang berlaku, karena ketentuan di masing-masing daerah bisa berbeda-beda,” ujar Afid.  

Manajemen Alfamidi, Afid menambahkan, menghormati dan mendukung program pemerintah tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Perseroan menilai setiap pelaku usaha memiliki model bisnis, segmentasi, dan target pasar yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Desa Merah Putih, Afid menjawab diplomatis. "Perseroan pada prinsipnya menghargai dan mendukung program dan kebijakan pemerintah serta akan patuh terhadap segala regulasi yang berlaku," kata Afid.

Read Entire Article
Parenting |