BI Siapkan Ketentuan Pelaksanaan Revisi UU P2SK

2 hours ago 5

BANK Indonesia akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan sesuai dengan mandat berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi UU P2SK telah resmi disahkan sebagai Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 4 Juni 2026.

Revisi UU tersebut mengatur penguatan tujuan BI dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penyempurnaan tata kelola dan akuntabilitas mengenai anggaran tahunan BI. “Dalam proses perumusan Revisi UU P2SK, BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah,” ucap Kepala Departemen Komunikasi Bi Ramdan Deny Prakoso dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Denny, BI mendukung seluruh proses pembahasan yang dilakukan DPR dan pemerintah dalam menyusun revisi UU P2SK. Ia juga mengatakan BI senantiasa bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebelum RUU P2SK disahkan, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui pokok materi perubahan Undang-Undang dalam rapat kerja di Komisi XI.

“Pemerintah sepakat dengan DPR untuk memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja,” kata dia dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun, penguatan mandat BI untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan lapangan pekerjaan tidak mengganggu independensi bank sentral. Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa digerakkan oleh instrumen kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter.

“Apa yang terganggu dengan mandat yang baru? Mandat itu dimiliki oleh Bank Indonesia dan kami memberikan penguatan terhadap peran pertumbuhan,” kata Misbakhun kepada media di Gedung DPR, Kamis, 4 Juni 2026. Namun, DPR menyerahkan kepada BI untuk menentukan instrumen apa yang akan digunakan dalam mendukung mandat tersebut.

Read Entire Article
Parenting |