Banjir Besar Bengkulu, Walhi: Krisis Ekologis Telah Meledak

3 hours ago 6

BANJIR besar melanda Provinsi Bengkulu sejak Minggu, 5 April 2026. Banjir terdata terjadi di Kabupaten Lebong, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Kota Bengkulu.

Kepala Divisi Advokasi Walhi Bengkulu Julius Nainggolan menyebut banjir itu bukan sekadar dikarenakan hujan deras atau cuaca ekstrem, tapi merupakan bentuk krisis ekologis yang meledak lintas wilayah. "Dari kawasan hulu hingga hilir air meluap dengan cepat merendam rumah-rumah warga, memutus akses jalan, melumpuhkan aktivitas ekonomi, merusak stok pangan rumah tangga, menghanyutkan bibit pertanian, dan memaksa masyarakat bertahan di tengah situasi darurat yang terus berulang," kata Julius dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 April 2026.  

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Walhi, banjir beberapa hari ini merupakan konsekuensi langsung dari rusaknya bentang alam Bengkulu akibat ekspansi industri ekstraktif, lemahnya pelindungan daerah aliran sungai, serta tata ruang yang gagal melindungi keselamatan rakyat.  Aktivitas tambang batu bara, perkebunan skala besar, dan berbagai bentuk konsesi di kawasan tangkapan air dinilainya telah menghancurkan tutupan hutan, merusak struktur tanah, menghilangkan daya serap kawasan hulu, dan mempercepat limpasan air ke wilayah tengah dan hilir.  

"Tidak ada banjir tanpa kerusakan hulu, dan tidak ada kerusakan tanpa pelaku. Dalam konteks ini, korporasi yang beroperasi di bentang alam Bengkulu harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Julius. 

Ia mengingatkan tanggung jawab tidak berhenti pada korporasi. Julius menegaskan, negara, baik pemerintah daerah maupun pusat, juga tidak dapat terus bersembunyi di balik narasi bencana alam. Menurutnya, yang terjadi hari ini sesungguhnya bentuk nyata keputusan politik dan kebijakan ruang yang mengabaikan keselamatan ekologis.

"Izin pertambangan dan perkebunan terus diterbitkan di wilayah sensitif, kawasan hutan dialihfungsikan, rawa dan daerah resapan menyusut, sementara tata ruang justru melegalkan pembangunan di kawasan rawan banjir dan sempadan sungai," katanya sambil menambahkan negara bukan sekadar gagal mencegah, tetapi dalam banyak kasus justru menjadi fasilitator lahirnya risiko ekologis yang hari ini ditanggung rakyat.  

Karakter banjir yang terjadi kali ini memperlihatkan skala yang sangat luas, menjangkau wilayah hulu hingga hilir dalam waktu cepat, dengan tinggi muka air di sejumlah lokasi mencapai lebih dari satu meter hanya dalam hitungan jam. Selain genangan di permukiman dan kerusakan infrastruktur, bencana turunan seperti longsor di Seluma Timur semakin menegaskan bahwa daya dukung ekologis Provinsi Bengkulu berada dalam kondisi kritis.

"Dampak yang ditimbulkan juga berlapis: bukan hanya kerugian fisik, tetapi juga krisis pangan rumah tangga, ancaman gagal tanam, kerusakan ekonomi desa, serta potensi penyakit pascabanjir yang membebani kelompok paling rentan."
 
Atas kondisi tersebut,  Walhi Bengkulu menuntut audit menyeluruh dan pencabutan izin seluruh perusahaan tambang, perkebunan, dan konsesi lain yang beroperasi di daerah aliran sungai prioritas Provinsi Bengkulu. Penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kerusakan ekologis harus segera dilakukan oleh negara dengan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak.  

Pemerintah juga didesak memberlakukan moratorium izin baru di seluruh kawasan tangkapan air, sempadan sungai, rawa, dan bentang alam sensitif lainnya. Walhi menekankan, pemulihan yang dibutuhkan bukan sekadar proyek normalisasi sungai atau pembangunan infrastruktur jangka pendek, tetapi rehabilitasi menyeluruh kawasan hulu DAS, pelindungan ruang resapan, pemulihan rawa, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan serta pemulihan ruang hidup mereka.   

Julius menambahkan banjir Bengkulu 2026 adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis di provinsi ini telah mencapai titik darurat. Menyederhanakan persoalan ini hanya sebagai dampak hujan deras adalah bentuk pengaburan tanggung jawab dan pengulangan kebohongan lama yang terus merugikan rakyat. "Yang sedang terjadi adalah kejahatan ekologis yang terstruktur, dengan korporasi sebagai pelaku utama dan negara sebagai fasilitator," katanya lagi.

Banjir masih bertahan hingga hari ini antara lain di Kota Bengkulu. Pendataan jumlah warga yang terdampak masih dilakukan BPBD setempat. Dilansir Antara, banjir melanda hampir seluruh wilayah kota ini. 

Laporan banjir mulai surut datang dari Kabupaten Lebong. Ratusan warga terdampak akhirnya bisa kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan material lumpur. Sebelumnya banjir merendam lima kecamatan di Lebong.

Read Entire Article
Parenting |