INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 secara serentak di tingkat kota, pada Senin, 6 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, fokus utama pembangunan di Jakarta Barat masih berpusat pada penanganan banjir dan pengelolaan sampah.
Karena itu, Rany mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memanfaatkan aset milik pemerintah provinsi untuk mendukung infrastruktur lingkungan terkait rencana pembangunan wilayah 2026-2027. "Jadi, lahan-lahan yang merupakan aset Pemda harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik," ujar Rany.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penggunaan aset tersebut, bisa untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel(RDF) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Sehingga, penanganan sampah dapat teratasi secara mandiri di masing-masing wilayah. "Hal ini akan menjadi perhatian serius juga bagi pemerintah pusat," tutur Rany.
Rany pun mendukung penuh rencana pembangunan di Jakarta Barat pada 2026-2027. "Kami akan terus mengawal agar program-program yang dicanangkan," tegas dia. Apalagi, lanjutnya, keberhasilan Jakarta dalam mengatasi persoalan lingkungan menjadi percontohan bagi provinsi lain di Indonesia. "DKI Jakarta ini adalah barometer.”
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Muthmainnah mengatakan, pihaknya tengah menjalin kolaborasi strategis dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan aset lahan stasiun sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Sebab, volume sampah di Jakarta bisa mencapai 800 ton dalam setahun. Sementara penanganannya hanya baru 28 persen. "Di Jakarta Barat ada delapan stasiun kereta api yang memiliki area atau aset yang bisa kita manfaatkan untuk lokasi TPS 3R," kata Iin.
Menurutnya, pemanfaatan lahan stasiun bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk wilayah Jakarta Barat seperti di Kecamatan Tambora dan Tamansari. Melalui upaya tersebut, Iin menargetkan mampu mengelola 70 persen sampah secara langsung. Upaya tersebut dapat menekan volume sampah yang terangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Iin mengatakan, Pemkot Jakarta Barat juga akan menggandeng sektor swasta melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan begitu, pengelolaan sampah berjalan secara maksimal. "Tujuannya jelas, agar pengelolaan sampah kita lebih kolaboratif dan efisien.”
Maksimalkan Aset Milik Pemprov
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong Pemkot Jakarta Barat memaksimalkan penggunaan aset daerah untuk lokasi pengelolaan sampah modern. Pasalnya, terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Regulasi itu menjadi kunci dalam penyediaan lahan. "Jadi, lahan-lahan yang merupakan aset Pemda harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik," ucap dia.
Optimalisasi aset dilakukan untuk mendukung pembangunan teknologi pengolahan sampah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF). Dengan demikian, sinkronisasi antara kebutuhan lahan milik Pemprov DKI dan regulasi pengelolaan aset dapat berjalan selaras. “Aset-aset ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital dalam penanganan sampah,” kata Aziz.
Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar program tersebut dapat terealisasi tepat waktu tanpa terhambat persoalan birokrasi aset. Aziz pun berharap Jakarta dapat menjadi percontohan nasional dalam penyelesaian masalah sampah perkotaan. “Dengan begitu, daerah lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti.”


















































