MANTAN Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyarankan Kementerian Pertahanan merestrukturisasi pembayaran berkaitan dengan rencana pembelian 12 jet Pilatus PC-24 oleh TNI AU di tengah kebijakan pemangkasan anggaran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Andi, kebutuhan modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) di Indonesia sudah telat 10-12 tahun. "Kalau pembayaran berat. Bicara dengan lembaga finansial, dengan pengadanya. Bagaimana caranya mundurin, tapi jangan dibatali," kata dia di Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Kementerian Pertahanan telah meneken kontrak pembelian 12 unit jet asal Swiss tersebut dengan PT E-System Solutions Indonesia sebagai kontraktor pada Senin, 31 Maret 2026.
Berdasarkan penelusuran Tempo, perkiraan harga jet Pilatus PC-24 sebesar US$ 11,2 juta hingga US$ 13 juta atau setara dengan Rp 178-200 miliar per unit. Harga tersebut bergantung pada komponen jet.
Menurut dia, pembatalan pembelian akan membuat target persiapan modernisasi alutsista tidak pasti. Karena itu, Penasihat Senior di LAB 45 ini meminta ada restrukturisasi pembayaran.
Politikus PDIP Perjuangan ini tidak mengetahui pembelian Pilatus tersebut merupakan pengadaan belanja baru atau sudah direncanakan. Masalahnya, tidak ada transparansi dalam pengadaan pembelian Alutsista itu.
Meski begitu, dia berkata pemerintah mengunci anggaran cadangan sebesar Rp150,55 triliun untuk fungsi pertahanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kata dia, dahulu lebih mudah mengetahui rencana belanja anggaran melalui RAPBN pemerintah baru dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dari RPJMN kemudian dijadikan dokumen rencana strategis (Renstra) Kementerian Pertahanan. "Dari Bappenas jadi buku biru dan buku hijau," kata dia.
Dahulu pula, kata dia, ada keinginan sebagian besar kontrak pertahanan menggunakan mekanisme government to government. Namun, dia melihat saat ini kembali menggunakan mekanisme business-to-business (B2B). Dalam B2B, ada sales representative dari Indonesia dan perusahaan utamanya.
Mestinya, kata dia, pembelian alat pertahanan melalui PT Danantara. Danantara kemudian mengarahkan ke PT Industri Pertahanan Nasional.
Meski begitu, dia mengatakan laporan anggaran bisa didapatkan dari perusahaan utama. Sebab, negara-negara yang bergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) harus membuka dokumen penjualan dan pembelian.
"Kalau pemasukan belum ada, berarti ini bukan pembayaran kontrak jangka pendek. Bisa jadi dibuat jangka panjang. Nanti pembayarannya baru di tahun ke berapa. Pada akhirnya tidak bisa ditutupi," kata dia.
Saat dimintai konfirmasi ihwal tujuan pengadaan pesawat PC-24 tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait enggan memberikan tanggapan. Dia hanya menjawab bahwa saat ini pihaknya tengah berduka setelah peristiwa prajurit TNI gugur dalam tugas perdamaian di Libanon.
Dalam laman resmi Pilatus Aircraft, Kementerian Pertahanan menyampaikan bahwa tipe pesawat jet tersebut dipilih untuk mendukung pelatihan pilot transportasi, misi transportasi udara, dan penghubung di lingkungan TNI AU.
Pesawat jet Pilatus PC-24 dapat dioperasikan oleh satu pilot. Pesawat ini dilengkapi dengan pintu kargo serta memiliki kemampuan lepas landas dan mendarat di landasan pendek ataupun tidak beraspal.
Tempo juga berupaya menghubungi pihak TNI AU melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan respons.
CEO Pilatus Markus Bucher mengatakan kerja sama pengadaan pesawat jet Pilatus PC-24 tersebut menjadi awal hubungan jangka panjang dengan Indonesia. “Prioritas kami adalah mendukung Indonesia dalam mengoperasikan armada tersebut dengan lancar,” tuturnya, seperti dikutip dari laman resmi Pilatus Aircraft pada Ahad, 5 April 2026.
Sementara itu, Vice President Government Aviation Pilatus Ioannis Papachristofilou mengatakan pemilihan pesawat Pilatus PC-24 mencerminkan meningkatnya minat operator pemerintah Indonesia terhadap pesawat tersebut untuk berbagai misi.
Pemerintah juga telah menandatangani surat pernyataan niat (letter of intent/LOI) untuk pengadaan 24 unit pesawat latih Pilatus PC-21. Paket tersebut mencakup perangkat pelatihan berbasis darat, suku cadang, peralatan pendukung, serta dukungan teknis.
Dinda Sabrina berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Mengapa Kekerasan Polisi di Papua Berulang Terus


















































