Selain Silmy Karim, KPK Tahan Tujuh Tersangka Lain

3 hours ago 7

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik langsung menahan Silmy bersama tujuh tersangka lain setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Pantauan Tempo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 4 Juni 2026, Silmy menjadi tersangka pertama yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.36 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 90 dan berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

Silmy tidak memberikan komentar kepada wartawan. Ia memilih bungkam ketika awak media menanyakan status hukumnya maupun kasus yang menjeratnya.

Penyidik menahan Silmy setelah ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Silmy tiba sekitar pukul 22.32 WIB dengan didampingi empat ajudan (aide-de-camp atau ADC).

Kamera wartawan langsung menyoroti Silmy ketika memasuki kawasan Gedung Merah Putih. Para ajudannya sempat menghalangi, bahkan mendorong wartawan yang berusaha mengambil gambar. Kericuhan pun sempat terjadi.

Setelah itu, Silmy mengisi daftar hadir di meja resepsionis. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut enggan menjawab sebagian besar pertanyaan wartawan. Ia hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai keberadaannya ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan. "Menyelesaikan agenda," kata Silmy.

Selain Silmy Karim, KPK menahan mantan pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Empat tersangka lainnya juga tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan delapan lainnya berasal dari kalangan swasta.

Dalam proses penyidikan, tim KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Penyidik menyita tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda, termasuk beberapa unit sepeda merek Brompton yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). "Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya. Nanti kita akan sampaikan detailnya," kata Budi.

Hingga Kamis pagi, KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, maupun nilai dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |