KontraS Kritik Alasan TNI Soal Motif Pelaku Serang Andrie

2 hours ago 8

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF atas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. KontraS juga meminta proses hukum kasus keempat tersangka pelaku penyerangan ke Andrie di bawah ke ranah peradilan umum.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, dalil yang disampaikan oleh Oditur Militer 07-Jakarta bahwa motif prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyiram air keras ke Andrie atas dasar dendam justru semakin meyakinkan proses hukum berjalan tak akuntabel.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Alih-alih membuat terang kasus ini, klaim motif dendam pribadi justru memperkuat sinyal impunitas," kata Dimas dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 17 April 2026.

Menurut Dimas, sejak awal proses penyelidikan dilakukan, Pusat Polisi Militer sama sekali tak menunjukan itikad yang transparan, akuntabel, dan memperhatikan hak korban. Sehingga, pernyataan Pengadilan Miiter 08-II Jakarta yang menyebut persidangan kasus Andrie akan dibuka untuk umum tidak menjawab terlaksananya proses hukum yang berkeadilan pada kasus percobaan pembunuhan berencana tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo yang sempat menyebut kasus Andrie sebagai tindakan terorisme dan biadab. Isnur mengutip penyataan Prabowo dalam wawancara bersama sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor pada medio Maret 2026. Saat itu, Prabowo menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini hingga menyasar auktor intelektualitasnya. 

Namun, kata Isnur, hingga berkas perkara kasus Andrie dilimpahkan ke pengadilan, sikap Prabowo justru seperti acuh tak acuh. Hal itu bisa dilihat pada sikap Prabowo yang tak memenuhi desakan pembentukkan TGPF maupun memerintahkan kepolisian melanjutkan proses penyidikan kasus penyerangan tersebut.

"Jadi, pernyataan Prabowo kami anggap hanya omon-omon saja," kata Isnur.

Andrie disiram cairan kimia korosif pada 12 Maret lalu saat melintas di persimpangan Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Catatan medis menyebut, Wakil Koordinator Kontras itu menderita luka bakar lebih dari 20 persen.

Berdasarkan keterangan Pusat Polisi Militer terdapat empat pelaku penyiraman. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES, yang berasal dari matra udara dan laut. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua.

Pada 3 April lalu, Andrie juga menuliskan warkat keberatan dan mosi tidak percaya terhadap proses hukum kasusnya yang dijalankan melalui mekanisme peradilan militer. Ia mengatakan proses hukum melalui peradilan militer berpotensi tidak memberikan keadilan bagi korban.

Andrie menilai peradilan militer justru kerap menjadi ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.

Read Entire Article
Parenting |